Polsek Gununghalu, Himbau Masyarakat Waspada Penipuan Belanja Online

    Polsek Gununghalu, Himbau Masyarakat Waspada Penipuan Belanja Online

    GUNUNGHALU - BANDUNG BARAT   - Kemudahan Transaksi keuangan di zaman digital seperti sekarang ini membuat segalanya terasa jauh lebih mudah dan praktis. terlebih bagi yang hobi Belanja Online, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono SH  SIK MH CPHR, melalui Kapolsek Gununghalu Akp Maman Maulana Ismail S.Pd., mengintruksikan agar anggota

    berikan himbuan dan edukasi terkait maraknya penipuan Belanja Online.

     

    menyikapi arahan pimpinan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Cilangari kecamatan Gununghalu Kab.Bandung Barat Bripka Ichwan memberikan himbauan serta mengedukasi masyarakat untuk selalu berthati hati ketika akan melakukan Transaksi Online. senin (19/02/2024)

     

    Ihwan mengungkapkan  “saya menghimbau Kemasyarakat agar jika belanja Online, ya minimal dari sumber terpercaya, bisa di lihat dari testimoni dan rating tokonya, ya kan. Bahkan untuk mengetahui rekeningnya bermasalah atau tidak pun bisa kita cek, yang tepenting saya sudah mengingatkan dan saya tidak akan bosan mengingatkan, ya, .. semata-mata agar masyarakat bisa terhindar dari Penipuan belanja Online”

    "saya juga sosialisasiakan nomor Handphone saya, agar masyarakat mudah dalam berkomunikasi bilamana ada yang mau di tanyakan atau memang membutuhkan pelayanan kepolisian, saya juga berharap masyarakat tidak sungkan untuk melaporkan." Tambah Ichwan

    Penulis : Suryadi

    akbp aldi subartono akp maman maulana ismail bhabinkamtibmas polda jabar polsej\k gununghalu belanja online
    SURYADI

    SURYADI

    Artikel Sebelumnya

    Pasca Pencoblosan, Polsek Gununghalu Tingkatkan...

    Artikel Berikutnya

    Bersama Camat, Kapolsek Gununghalu Distribusikan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami